NAMA :
Muhammad Luthfi Fazrin
KELAS :
2TB06
NPM :
26313025
DEMOKRASI
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan
kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi
adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud
dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh
rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka
mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Budaya Demokrasi.
Kata budaya berasal dari kata
budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara
bahasa budaya demokrasi berarti
kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi.
Pengertian
Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu
sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik
demokrasi seperti perwakilan rakyat . Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan),
yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada
sama sekali unsur demokrasi. Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan
kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan
masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan
agenda kerakyatan. Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang
menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai
kebijakan negara.
Kelebihan
dan Kekurangan Budaya Demokrasi
·
Kelebihan
Demokrasi
memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan
kekerasan.
Adanya
pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum
ü Sistem demokrasi mencegah adanya
monopoli kekuasaan
ü Dalam budaya demokrasi, pemerintah
yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena
rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu
untuk bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat
ü Masyarakat diberi kebebasan untuk
berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.
·
Kekurangan
ü Masyarakat bisa salah dalam memilih
dikarenakan isu-isu politik
ü Fokus pemerintah akan berkurang
ketika menjelang pemilu masa berikutnya
ü Massa dapat memengaruhi orang
Pendidikan
Demokrasi
Pendidikan
demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan
masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami,
meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi
sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi
memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar
oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi.
Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal
( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan
informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita –
cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai
konteks(Winaputra,2006:19)
Jenis-jenis Demokrasi
dilihat dari cara penyaluran
aspirasi rakyat;
·
Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah
sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya
dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau
undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih
karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
·
Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung
adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
dilihat dari dasar yang
dijadikan prioritas atau titik perhatian;
·
Demokrasi Material
·
Demokrasi Formal
·
Demokrasi Campuran
dilihat dari prinsip
ideologi;
·
Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar)
adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak
ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk
mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara
kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai
cita-cita kepentingan kolektif. Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang
berdasarkan paham marxisme atau komunisme.
·
Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional
adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai
makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang
negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan
hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan
diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas
yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang
terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi
pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat
berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan.
Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial,
ekonomi, dan keagamaan).
dilihat dari kewenangan dan
hubungan antara alat kelengkapan negara;
·
Demokrasi Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan
demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi
parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri.
Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS
1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem
demokrasi parlementer antara lain:
1. Parlemen
menjalankan peran yang sangat baik
2. Akuntabilitas
pemengang jabatan tinggi
3. Partai
plitik diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang
4. Hak
dasar setiap individu tidak dikurangi
5. Pemilihan
umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah
diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas
desentralisasi
Meskipun banyak sekali
kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa
alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan
Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong(
berbau komunisme)
2. Dewan
Konstituante yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami
kegagalan dalam merumuskan ideologi nasional.
3. Dominan
sekali politik aliran yang memicu konflik
4. Kondisi
ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
·
Demokrasi Sistem Presidensial
1. Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala
pemerintahan sekaligus kepala negara.
2. Kekuasaan eksekutif presiden diangkat
berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau
melalui badan perwakilan rakyat.
3. Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa)
untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang
memimpin departemen dan non-departemen.
4. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan
eksekutif bukan kepada kekuasaan legislatif.
5. Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
6. Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Sejarah Demokrasi
Kata
demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan
salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya.
Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring
berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi
termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi
salah satu indikator perkembangan sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias
politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk
memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri
bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam
pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.
Perkembangan Demokrasi di
Indonesia
Konstitusi
Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara
demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan
pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara
hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan
dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia sempat
menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah menggunakan
demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era Presiden Soeherto hingga
tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan
mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan nyawa dibayar dengan
senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto mengumumkan
"berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998. Setelah era
Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar demokratis
mulai saat itu. Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun 1999
dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pada tahun 2004 untuk
pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. Ini adalah
sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.com/2015/03/demokrasi-di-indonesia-pengertianmacam.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar